KALAPAGUNUNG

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalapagunung Tahun 2025

2705 0

Kalapagunung, 20 Januari 2025 – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali hadir di Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Program yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat desa.

Pj. Kepala Desa Kalapagunung, Ibu Hj. Ade Winarni,S.ST menjelaskan bahwa program PTSL tahun ini diharapkan dapat mencakup seluruh bidang tanah di desa. “Kami mengimbau masyarakat Desa Kalapagunung untuk memanfaatkan kesempatan ini guna mendapatkan sertifikat tanah. Hal ini penting untuk mencegah sengketa tanah dan memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki,” ujarnya.

Proses dan Persyaratan Pendaftaran

Pelaksanaan PTSL di Desa Kalapagunung dimulai pada bulan Januari 2025 dan berlangsung hingga Desember 2025. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh warga:

  1. Pengumpulan Berkas Warga diminta untuk menyerahkan dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan tanah (seperti girik atau akta jual beli), dan surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa.

  2. Pengukuran Tanah Tim dari BPN akan melakukan pengukuran tanah di lapangan. Warga diharapkan hadir untuk memastikan batas-batas tanahnya.

  3. Verifikasi dan Validasi Data yang telah dikumpulkan akan diverifikasi oleh petugas untuk memastikan keabsahannya.

  4. Penerbitan Sertifikat Setelah semua tahapan selesai, sertifikat tanah akan diserahkan kepada pemiliknya.

Keuntungan PTSL bagi Warga

Program ini memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Kepastian Hukum: Sertifikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan tanah diakui secara hukum.

  • Pengurangan Sengketa: Dengan adanya sertifikat, potensi sengketa tanah dapat diminimalkan.

  • Akses Pendanaan: Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai jaminan untuk mengajukan kredit usaha ke bank.

Program PTSL di Desa Kalapagunung diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kepastian hukum atas tanah mereka. Pemerintah mengimbau seluruh warga untuk aktif berpartisipasi demi suksesnya program ini.

 

Tag : #KALAPAGUNUNG #BERJUANG #PTSL
Bagikan:

0 Komentar

Statistik Pengunjung

Online 1
Hari ini 88
Kemarin 43
Bulan ini 131
Tahun ini 11278
Total 21125
PEMERINTAH DESA KALAPAGUNUNG

Jalan Desa Kalapagunung Dusun Manis RT. 09 RW. 02 Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan

083832133203

[email protected]

Ikuti Kami
Link Terkait

© Pemerintah Desa Kalapagunung. All Rights Reserved. Powered by easydes.id

Design by HTML Codex

Hubungi kami