VISI & MISI
72
0
Visi
Visi adalah suatu gambaran tentang perencanaan keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Kalapagunungini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Kalapagunung seperti Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Visi Desa Kalapagunung adalah:
“ Terwujudnya Desa Kalapagunung Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) melalui Tata Kelola Pemerintah Desa yang Transparan, Bersih, Jujur, Amanah, dan Gotong royong (BERJUANG)”
Melalui visi ini diharapkan masyarakat menemukan gambaran kondisi masa depan yang lebih baik dan merupakan potret keadaan yang ingin dicapai, dibanding dengan kondisi yang ada saat ini. Melalui rumusan visi ini diharapkan mampu memberikan arah perubahan masyarakat pada keadaan yang lebih baik, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat, menciptakan daya dorong untuk perubahan serta mempersatukan anggota masyarakat.
Misi
Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa selama masa jabatan Kepala Desa.
Melalui Pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 26 ayat 1 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa sebagai berikut:
- Membangun Desa dengan Mengoptimalkan Penyelenggaraan Program Pemerintah Desa yang berdasarkan Kepentingan Umum dengan Profesional, Akuntabel, Transparan, Efektif dan Efisien.
- Sistem Pelayanan kepada Masyarakat yang Prima dan Responsive.
- Pelaksanaan Pembangunan yang Berkesinambungan dan Mengedepankan Partisipasi Masyarakat dan Gotong Royong.
- Membangun Perekonomian Masyarakat melalui Pemanfaatan dan Pengembangan Desa.
- Membangun kembali Kearifan Lokal dan Gotong Royong Berazaskan Nilai-Nilai Keagamaan.